Sampaikan Laporan Anda
Berita
Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong pen...
Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat.
SP4N-LAPOR! menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui sistem tersebut, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pengelolaan pengaduan yang baik dinilai penting karena tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian laporan masyarakat, tetapi juga menjadi sumber informasi bagi pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan publik di lapangan.
Di Provinsi Maluku Utara, penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, perangkat daerah, serta pemerintah kabupaten dan kota. Setiap laporan yang masuk perlu diverifikasi, diteruskan kepada unit yang berwenang, serta dipantau penyelesaiannya agar masyarakat memperoleh kepastian terhadap pengaduan yang disampaikan.
Selain mempercepat tindak lanjut laporan, peningkatan kapasitas pengelola juga menjadi bagian penting dalam optimalisasi SP4N-LAPOR!. Petugas pengelola pengaduan perlu memahami mekanisme pengelolaan laporan, standar pelayanan, serta tata cara memberikan respons yang informatif dan tepat kepada masyarakat.
Pemanfaatan SP4N-LAPOR! juga diharapkan dapat membangun budaya pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif. Masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan maupun kualitas layanan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!, termasuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan kanal pengaduan tersebut.
Dengan pengelolaan yang efektif, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Gelar Bimtek Optimalisasi Aplikasi SP4N-LAPOR!KO...
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Gelar Bimtek Optimalisasi Aplikasi SP4N-LAPOR!KOTA TERNATE – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Aplikasi SP4N-LAPOR! bagi seluruh admin penghubung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama Kantor Diskominfo pada Senin (31/8).Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi nasional yang krusial untuk menjembatani aduan, aspirasi, dan permintaan informasi dari masyarakat langsung kepada instansi yang berwenang. Oleh karena itu, kecepatan respons dan ketuntasan penyelesaian laporan menjadi indikator utama kepuasan publik."Manajemen aduan masyarakat harus dikelola secara profesional. Melalui bimtek ini, kita menyamakan persepsi agar setiap laporan yang masuk lewat Situs Resmi LAPOR! maupun SMS 1708 bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan," ujar Kadis Kominfo.Berdasarkan data statistik laporan semester pertama tahun ini, sistem mencatat ada 120 aduan masyarakat yang masuk. Sebanyak 105 laporan di antaranya telah selesai ditindaklanjuti oleh OPD terkait, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian karena membutuhkan koordinasi lintas sektoral.Melalui penyegaran teknis ini, Diskominfo berharap seluruh admin penghubung semakin responsif dalam memantau dasbor aplikasi secara berkala demi mewujudkan pelayanan publik prima yang transparan dan akuntabel di masa mendatang. (Humas/Red)
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara menerima kunj...
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulau Morotai pada Senin, 14 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Maluku Utara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait strategi dan tata cara pengelolaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, SP4N-LAPOR!.Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Pulau Morotai dan disambut hangat oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfosan Maluku Utara, Guntur Sudirman, yang didampingi oleh tim staf admin SP4N-LAPOR! tingkat provinsi.Guntur Sudirman menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas respons terhadap aduan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membedah mekanisme pengelolaan SP4N-LAPOR!, mulai dari alur verifikasi laporan, batasan waktu tindak lanjut, hingga cara mengintegrasikan aduan lokal agar dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran di tingkat kabupaten.Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.